#KI Komunal

Alat Musik Tradisional Sebagai Potensi Indikasi Geografis

Indonesia kaya akan budaya termasuk alat musik tradisional yang beragam dan unik. Setiap daerah memiliki alat musik khasnya sendiri yang mencerminkan sejarah, tradisi dan kekayaan budaya setempat. Alat musik tradisional ini memiliki potensi besar untuk dilindungi dan dikembangkan sebagai Indikasi Geografis (IG).

Kamis, 29 Februari 2024

Alat Musik Tradisional Sebagai Potensi Indikasi Geografis

Indonesia kaya akan budaya termasuk alat musik tradisional yang beragam dan unik. Setiap daerah memiliki alat musik khasnya sendiri yang mencerminkan sejarah, tradisi dan kekayaan budaya setempat. Alat musik tradisional ini memiliki potensi besar untuk dilindungi dan dikembangkan sebagai Indikasi Geografis (IG).

Kamis, 29 Februari 2024

Alat Musik Tradisional Sebagai Potensi Indikasi Geografis

Indonesia kaya akan budaya termasuk alat musik tradisional yang beragam dan unik. Setiap daerah memiliki alat musik khasnya sendiri yang mencerminkan sejarah, tradisi dan kekayaan budaya setempat. Alat musik tradisional ini memiliki potensi besar untuk dilindungi dan dikembangkan sebagai Indikasi Geografis (IG).

Kamis, 29 Februari 2024

Alat Musik Tradisional Sebagai Potensi Indikasi Geografis

Indonesia kaya akan budaya termasuk alat musik tradisional yang beragam dan unik. Setiap daerah memiliki alat musik khasnya sendiri yang mencerminkan sejarah, tradisi dan kekayaan budaya setempat. Alat musik tradisional ini memiliki potensi besar untuk dilindungi dan dikembangkan sebagai Indikasi Geografis (IG).

Kamis, 29 Februari 2024

Alat Musik Tradisional Sebagai Potensi Indikasi Geografis

Indonesia kaya akan budaya termasuk alat musik tradisional yang beragam dan unik. Setiap daerah memiliki alat musik khasnya sendiri yang mencerminkan sejarah, tradisi dan kekayaan budaya setempat. Alat musik tradisional ini memiliki potensi besar untuk dilindungi dan dikembangkan sebagai Indikasi Geografis (IG).

Kamis, 29 Februari 2024

Penegakan Hukum Sebagai Pilar Pencegahan Pencegahan Pelanggaran KI

Pontianak - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berperan penting dalam mendorong inovasi dan kreativitas lokal. Oleh karena itu, aspek pelindungan dan penegakan hukum harus harus dijadikan pilar pencegahan potensi pelanggaran kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 23 Januari 2024

Penegakan Hukum Sebagai Pilar Pencegahan Pencegahan Pelanggaran KI

Pontianak - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berperan penting dalam mendorong inovasi dan kreativitas lokal. Oleh karena itu, aspek pelindungan dan penegakan hukum harus harus dijadikan pilar pencegahan potensi pelanggaran kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 23 Januari 2024

Penegakan Hukum Sebagai Pilar Pencegahan Pencegahan Pelanggaran KI

Pontianak - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berperan penting dalam mendorong inovasi dan kreativitas lokal. Oleh karena itu, aspek pelindungan dan penegakan hukum harus harus dijadikan pilar pencegahan potensi pelanggaran kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 23 Januari 2024

DJKI Gelar Audiensi Bersama UNPAD Terkait Pemanfataan KIK

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) adalah kekayaan intelektual (KI) yang berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisonal (PT), Sumber Daya Genetik (SDG) dan Potensi Indikasi Geografis sehingga KIK merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat. Adapun kepemilikan KIK berbeda dengan KI lainnya karena bersifat kelompok.

Rabu, 10 Januari 2024

DJKI Gelar Audiensi Bersama UNPAD Terkait Pemanfataan KIK

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) adalah kekayaan intelektual (KI) yang berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisonal (PT), Sumber Daya Genetik (SDG) dan Potensi Indikasi Geografis sehingga KIK merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat. Adapun kepemilikan KIK berbeda dengan KI lainnya karena bersifat kelompok.

Rabu, 10 Januari 2024

DJKI Gelar Audiensi Bersama UNPAD Terkait Pemanfataan KIK

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) adalah kekayaan intelektual (KI) yang berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisonal (PT), Sumber Daya Genetik (SDG) dan Potensi Indikasi Geografis sehingga KIK merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat. Adapun kepemilikan KIK berbeda dengan KI lainnya karena bersifat kelompok.

Rabu, 10 Januari 2024

DJKI Gelar Audiensi Bersama UNPAD Terkait Pemanfataan KIK

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) adalah kekayaan intelektual (KI) yang berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisonal (PT), Sumber Daya Genetik (SDG) dan Potensi Indikasi Geografis sehingga KIK merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat. Adapun kepemilikan KIK berbeda dengan KI lainnya karena bersifat kelompok.

Rabu, 10 Januari 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Perundingan Putaran Ketiga Indonesia-EAEU FTA

Sejumlah Delegasi Indonesia, salah satunya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali mengikuti Perundingan Indonesia-Eurasian Economic Union (I-EAEU) Free Trade Agreement Working (FTA) Intellectual Property Chapter yang dilaksanakan pada tanggal 13 s.d 15 Desember 2023. Perundingan yang diselenggarakan di The Anvaya Beach Resort Bali kali ini merupakan perundingan putaran ke-3.

Rabu, 13 Desember 2023

Delegasi Indonesia Ikuti Perundingan Putaran Ketiga Indonesia-EAEU FTA

Sejumlah Delegasi Indonesia, salah satunya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali mengikuti Perundingan Indonesia-Eurasian Economic Union (I-EAEU) Free Trade Agreement Working (FTA) Intellectual Property Chapter yang dilaksanakan pada tanggal 13 s.d 15 Desember 2023. Perundingan yang diselenggarakan di The Anvaya Beach Resort Bali kali ini merupakan perundingan putaran ke-3.

Rabu, 13 Desember 2023

Delegasi Indonesia Ikuti Perundingan Putaran Ketiga Indonesia-EAEU FTA

Sejumlah Delegasi Indonesia, salah satunya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali mengikuti Perundingan Indonesia-Eurasian Economic Union (I-EAEU) Free Trade Agreement Working (FTA) Intellectual Property Chapter yang dilaksanakan pada tanggal 13 s.d 15 Desember 2023. Perundingan yang diselenggarakan di The Anvaya Beach Resort Bali kali ini merupakan perundingan putaran ke-3.

Rabu, 13 Desember 2023

https://www.gojosatoru.love/